Monday, April 22, 2013

ADAT PERKAWINAN SIMALUNGUN/ ADAT LAHO MARHAJABUAN

Di dalam etnis simalungun , ada beberapa aturan yang berlaku saat ingin menjalankan adat perkawinan yaitu,
1.Parpadanan ni namaposo(perjanjian antar 2 muda-mudi)
2.Mambere goloman
3.Pajabu parsahapan
4.Manggong (pudun saut)
5.Mamboan indahan paralop (Mangalop boru)
6.Manaruhkon indahan siopat borngin
7.Paulak limbas
8.Pajaehon


Parpadanan ni namaposo 


Parpadanan namaposo adalah saat seorang anak muda membuat sebuah perjanjian kepada seorang anak gadis, di dalam perjanjian ini , si anak muda akan menyediakan barang berupa gelang atau cincin yang akan di serahkan kepada anak gadis tersebut sebagai bukti perjanjian. Sedangkan si anak gadis akan membuatkan ulos hasil buatan sendiri sebagai bukti perjanjian juga. Tetapi saat ini sudah digunakan cincin untuk bukti parpadanan sebagai ganti hiou/ulos

Mambere goloman 


Setelah semua peralatan sebagai bukti perjanjian itu ada, dibuat lah sebuah pertemuan di sebuah tempat yang sudah ditentukan, pihak keluarga laki-laki akan menyerahkan demban sayur/sirih dan kemudian pegangan sebagai bukti perjanjian tersebut. Begitu juga dengan pihak perempuan akan menyerahkan segala sesuatu barang sebagai bukti perjanjian tersebut di awali dengan menyerahkan demban sayur

Pajabu parsahapan 


Pajabu parsahapan adalah permusyawarahan tentang dilaksanakannya nanti segala sesuatu yang harus dipersiapkan untuk menjalankan aturan adat yang berlaku selanjutnya. Disini semua keluarga antara pihak boru dan pihak laki-laki akan berbagi tugas untuk pelaksanaan pesta paradatan

Manggong (pudun saut) 


Membawa makan kepada pihak boru oleh pihak laki-laki(paralop) berupa ayam yang diatur sedemikian rupa (manuk nabinatur)

Mangalop boru 


Menurut peradatan simalungun, orang tua kandung dan paman/tulang pihak anak tidak ikut mangalop boru. Yang harus dibawa ialah, daun sirih, hewan yang hidup( ayam), air pohon aren , uang dan beras

Mangalo-alo boru 


saat-saat pihak perempuan mengantar pengantin wanita menghadap pihak laki-laki dengan diiringi musik simalungun Posisi
pihak laki-laki menari/manortor sewaktu menyambut pengantin wanita adalah menyembah

Yang diperlukan saat menyambut pengantin wanita 


Sewaktu pihak laki-laki datang menyambut pihak perempuan, pihak laki-laki membawa piring/pinggan pasu yang berisi daun sirih dan uang.
pihak boru memeriksa isi pinggan pasu, dengan tujuan apakah isi dari piring tersebut sudah sesuai dengan persepakatan yang sudah dilakukan jauh sebelum hari H

Pihak boru menerima pinggan pasu dan menyetujui karena sudah memenuhi persyaratan yang telah disepakati


Setelah pihak boru melihat dan menyetujui isi pinggan pasu yang di bawa oleh pihak laki-laki, pihak laki-laki pun menjemput pengantin wanita dan membawanya ke pelaminan.
Pihak laki-laki membawa pengantin wanita ke pelaminan dan diiringi oleh pihak perempuan ikut beserta mereka untuk menjalankan adat selanjutnya Setelah sampai di pelaminan, pengantin akan diberi nasehat-nasihat untuk menjalani kehidupan baru oleh orang tua beserta pamily pihak laki-laki dan juga perempuan

Menerima berkat dari orang tua dan keluarga berupa makanan (manuk na binatur) 


Memberikan makanan kepada pengantin berupa ayam yang sudah diatur di dalam piring ( manurduk manuk nabinatur)
Manurduk manuk nabinatur sekalian memberikan nasehat (hata podah)

Mangan pakon


Di dalam pesta simalungun selalu ada yang disebut mangan pakon manginum bah malas, ini adalah bukti atau tanda rasa bersukur dan rasa bahagia yang terjadi pada saat itu
Pesta adat perkawinan etnis simalungun juga tidak pernah lepas dari musik, karena di dalam menjalankan adat perkawinan, etnis simalungun selalu di iringi oleh tarian/ tor-tor dan nyanyian

Memberikan ulos 


Memberikan ulos kepada pengantin adalah salah satu aturan adat perkawinan etnis simalungun, tujuan dari pada memberi ulos ini adalah untuk menerima berkat(pasu-pasu) dari keluarga

Akhir acara


Di akhir acara, semua keluarga harus memberikan nasehat dan saran-saran kepada pengantin baru untuk memulai hidup baru bersama keluarga baru, baik dari pihak laki-laki maupun perempuan

Patikkir tangga 


Patikkir tangga adalah hal yang paling akhir sekali dilakukan untuk pengantin baru yang baru saja di beri berkat( pasu-pasu) oleh keluarga yang sesuai aturan adat simalungun. Patikkir tangga adalah memberikan nasehat-nasehat serta masukan masukan kepada pengantin baru sebelum menjalani kehidupan baru dan sebelum pisah dengan keluarga masing-masing. Mereka akan mendapat nasehat (podah)